DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa pemberian Surat Izin Praktik (SIP) sebagai dokter umum bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bersifat opsional. Kebijakan ini diambil untuk membantu meringankan beban finansial yang kerap dihadapi para peserta PPDS di Indonesia.